Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Ancol Km 18. Sebuah truk bernopol B-9176-IM mengalami pecah ban hingga terbalik.
"Pecah ban dan pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan," ujar Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
Kecelakaan itu terjadi pukul 12.50 WIB. Mulanya, sebuah truk melaju dari Priok mengarah Pluit. Tiba-tiba, ban kendaraannya pecah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampai di TKP, ban truk sebelah kanan belakang mengalami pecah ban, sehingga sopir tidak bisa menguasai kendaraan dan terbalik dengan posisi kepala menghadap selatan dan ban menghadap ke atas," lanjut Kompol Sutikno.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Menerima laporan adanya kecelakaan, polisi mendatangi TKP. Petugas kemudian mengevakuasi truk.
(isa/mei)