Aturan Mudik 2022: Boleh Tidak Tes COVID-19 tapi Ini Syaratnya

Aturan Mudik 2022: Boleh Tidak Tes COVID-19 tapi Ini Syaratnya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 16:46 WIB
Aturan Mudik 2022, Boleh Tidak Tes COVID-19, Asal..
Aturan Mudik 2022, Boleh Tidak Tes COVID-19, Asal.. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

Tak Ada Penyekatan-Random Sampling Saat Mudik Lebaran 2022

Pemerintah tidak lagi melakukan penyekatan mudik Lebaran 2022. Ketua Satgas Suharyanto mengatakan selama mudik nantinya akan dilakukan random sampling kepada pengendara.

"Memang tidak ada penyekatan dari unsur keamanan Polri tapi tadi disampaikan secara random sampling ada juga pos pelayanan untuk mengecek status PeduliLindungi. Jadi yang sudah booster PeduliLindungi-nya terlihat di situ," kata Suharyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharyanto mengatakan penyesuaian aturan ini dilakukan secara persuasif. Di titik tertentu jalur mudik juga akan disediakan layanan vaksinasi COVID-19.

"Akan ditempatkan titik-titik untuk melaksanakan vaksinasi sehingga masyarakat yang mudik dilayani kebutuhan vaksinasinya," katanya.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi. Dia mengatakan random sampling akan dilakukan untuk pengecekan pemudik.

"Kita tidak akan melakukan penyekatan (pemudik) tapi random sampling ini yang menguji kita agar kita konsisten toh yang kita lakukan bukan untuk kita saja sehingga kita dapat mudik dengan aman nyaman dan selalu sehat," kata Budi.


(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads