Penjaga Warkop Coba Perkosa Wanita di Bekasi Jadi Tersangka dan Ditahan!

Penjaga Warkop Coba Perkosa Wanita di Bekasi Jadi Tersangka dan Ditahan!

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 16:25 WIB
poster
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Penjaga warung kopi (warkop) berinisial OR (23) yang hendak memperkosa wanita usia 20 tahun ditetapkan tersangka. OR kini resmi ditahan Polres Metro Bekasi Kota.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka tanggal 1 April 2022, dan telah ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dalam keterangannya pada Senin (4/4/2022).

Atas perbuatannya itu, OR dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangkaan pasal perbuatan cabul Pasal 289 KUHP, ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya.

Sebelumnya, seorang wanita berusia 20 tahun hendak diperkosa penjaga warkop berinisial OR (23) di Bekasi Barat, Kota Bekasi. OR mencoba memperkosa korban yang ditinggal suami menjemput orderan ojol.

ADVERTISEMENT

"Suami korban itu dia profesinya ojek online, lalu dia kira-kira sedang nongkrong itu dia minta izin sama istrinya mau ambil order. Pada saat itu masih ada teman-teman suaminya (sesama ojol). Nah, ketika teman suaminya lagi pada pergi ada tarikan (order) segala macam," tutur ketua RW setempat, Ahmad Bisri Mustofa, ketika dihubungi pada Senin.

"Sekira pukul 13.30 WIB-an, tahu-tahu dia (korban) langsung ditarik sama penjaga warkop itu berinisial OR," sambungnya.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami benarkan ada kejadian tersebut. Kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, masih dalam proses lidik," ucap Erna ketika dihubungi pada Senin (4/4).

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads