Polri Ungkap Kerugian Korban Akibat Robot Trading DNA Pro Capai Rp 97 M

Polri Ungkap Kerugian Korban Akibat Robot Trading DNA Pro Capai Rp 97 M

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 16:02 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri masih menyelidiki lima laporan terkait kasus robot trading DNA Pro. Nilai kerugian akibat robot trading tersebut mencapai Rp 97 miliar.

"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022 hingga saat kasus masih dalam proses," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan DNA Pro ialah memasarkan serta menjual aplikasi robot trading. Kini Bareskrim telah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," katanya.

"Dalam hal ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor, di antaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan 1 orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, perusahaan robot trading DNA Pro kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kerugian ditaksir mencapai Rp 73 miliar dari jumlah 242 korban.

"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih lah ya," kata kuasa hukum korban, Juda Sihotang, dari LQ Indonesia Law Firm di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).

Juda mengatakan laporannya itu digabungkan ke laporan yang sebelumnya sudah terdaftar di Bareskrim dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus. Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti berupa nomor rekening pihak-pihak DNA Pro.

"Tadi kita hanya langsung menyerahkan berkas berserta bukti-buktinya dan saya serahkan semua nomor rekening mulai dari founder, co-founder, leader dari PT nasabah DNA, saat itu juga langsung diblokir semua," katanya.

Simak Video 'Nama Sederet Selebriti yang Terseret Kasus DNA Pro, Siapa Saja?':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads