Polri Respons Temuan Dugaan Keterlibatan Oknum di Kasus Kerangkeng Langkat

Polri Respons Temuan Dugaan Keterlibatan Oknum di Kasus Kerangkeng Langkat

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 14:40 WIB
Penemuan kerangkeng yang berisi sejumlah warga di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin gegerkan publik. Ini penampakannya.
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif (ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka)
Jakarta -

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap hasil investigasi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons temuan KontraS tersebut.

"Sudah berlangsung yang dari Polda Sumut, sudah menetapkan beberapa tersangka dalam hal ini. Apabila ada bukti-bukti baru terkait masalah keterlibatan seorang, tidak melihat profesinya, penyidik pasti melakukan tindakan tapi sesuai fakta hukum yang dimiliki," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Hal itu disampaikan Dedi saat ditanya soal temuan KontraS yang menyebut ada dugaan personel polisi aktif yang ikut terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini. Dedi mengatakan penyelidikan di Polda Sumut diawasi oleh Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut pun semuanya dikontrol dan dilaporkan ke Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim. Dalam proses penyidikan Bareskrim melakukan quality control, quality assurance, bahwa proses penyidikan harus betul-betul berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Dedi.

Dedi menyebut pihaknya menangani kasus ini dengan serius. Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila terbukti ada anggota Polri yang terlibat.

ADVERTISEMENT

"Tentunya penyidik tidak akan main-main. Kalau main-main sanksinya akan sangat jelas, bisa disidang kode etik, profesi maupun dipidana apabila terbukti pelanggaran pidana," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan KontraS soal adanya dugaan TPPO terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. KontraS Sumut pun membeberkan hasil investigasi terkait kerangkeng manusia tersebut.

"Walaupun laporan kita tidak diterima oleh Bareskrim tapi kita mendesak Mabes Polri untuk profesional, serius, dan kalau bisa mereka memang melakukan kolaborasi dan turun langsung ke lapangan, melakukan pengawasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Sumut, untuk tentu saja menangani secara serius kasus kerangkeng," kata Staf Kajian dan Penelitian KontraS Sumut Rahmat Muhammad dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/3).

KontraS Sumut, katanya, telah melakukan investigasi terkait kerangkeng manusia Terbit Rencana. Dia menyebut ada oknum polisi aktif yang berperan menjemput dan mengantarkan para penghuni untuk masuk ke kerangkeng.

"Kami juga mendesak sesungguhnya Kompolnas ya, Komisi Kepolisian Nasional untuk mendorong proses penegakan etik terhadap adanya dugaan kepolisian yang terlibat dalam kasus kerangkeng langkat," kata Rahmat.

"Kami sesungguhnya juga menemukan ada beberapa anggota Polri aktif yang terlibat dalam proses penjemputan anak-anak kerangkeng, anak yang dulunya di luar kerangkeng yang dijemput masuk ke dalam kerangkeng dan itu ada anggota Polri yang terlibat," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'KontraS Desak Kompolnas Usut Anggota Polri yang Terlibat Kerangkeng Manusia':

[Gambas:Video 20detik]



Temuan Komnas HAM

Komnas HAM juga pernah mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Anam mengatakan ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh oknum tersebut. Menurut dia, Komnas HAM telah meminta kepolisian melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran hukum terkait hal tersebut.

"Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut. Yang berikutnya terhadap oknum kepolisian yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng, saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM," tuturnya.

Oknum polisi tersebut, kata Anam, terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sedangkan oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.

"Jadi ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads