Mahasiswa Papua 'Syuting' di PN

Sidang Perusak Plaza 89

Mahasiswa Papua 'Syuting' di PN

- detikNews
Rabu, 24 Mei 2006 14:01 WIB
Jakarta - Warga Timika sedang mendulang tailing di PT Freeport. Tiba-tiba mereka ditembaki aparat. Media massa marak memberitakannya. Mahasiswa Papua pun jadi marah dan langsung menyerbu kantor PT Freeport.Itulah adegan 'syuting' yang diperagakan sekitar 20 mahasiswa Papua dalam aksinya di dalam Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (24/5/2006).Mereka menuntut 10 temannya yang menjadi terdakwa kasus penyerangan kantor PT Freeport di Plaza 89 Kuningan, Jakarta, dibebaskan.Adegan yang mereka tampilkan itu untuk memeragakan penyebab 10 temannya melakukan penyerangan di Plaza 89."Teman-teman kami melakukan tindakan tersebut karena ada sebabnya. Mereka bukan penjahat, bukan kriminal, dan bukan pula anarkis dan brutal. Akan tetapi itu semua akibat penindasan yang dilakukan PT Freeport terhadap Papua," teriak salah seorang demosntran.Beberapa poster juga diusung dengan tulisan, "Adili pelaku penembakan di Mile 43 Timika", "Hukum NKRI antirakyat Papua" serta "Bebaskan 10 kawan kami dan tahan pembunuh rakyat."Persidangan kasus perusakan Plaza 89 hingga pukul 13.45 WIB belum juga dimulai. Para mahasiswa yang tadinya menggelar aksi kini masuk ke ruang sidang. Kesepuluh terdakwa saat ini sudah berada di ruang tahanan. Mereka terlihat mengenakan topi bulu burung Cendrawasih. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads