Polisi mengamankan 7 orang terkait penimbunan BBM jenis Bio Solar di Bengkulu. Praktik penimbunan di tengah kelangkaan Bio Solar ini melibatkan operator SPBU.
Ketujuh orang ini masing-masing diamankan di dua SPBU berbeda yakni di jalan Merapi Raya dan kelurahan kandang Mas Kota Bengkulu. Mereka diamankan pada Minggu (3/4) dan sedang diperiksa.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Aries Andhi mengatakan ketujuh orang ini melakukan penimbunan Bio Solar dengan cara membeli dengan jumlah banyak. Mereka dibantu operator SPBU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tujuh orang, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kecurangan, melakukan pendistribusian untuk mengambil keuntungan bahkan hingga penimbunan," kata Aries pada Senin (4/4/2022).
Aries menjelaskan para tersangka ini melakukan pengisian Bio Solar ke dalam jerigen-jerigen yang ada di dalam kendaraan. Pemilik mobil menyambung alat pengisian bahan bakar dengan selang panjang dibantu operator SPBU.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan, untuk mengetahui pendistribusian BBM ini ke mana," ujar Aries.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ratusan liter BBM Bio Solar yang berada di dalam jerigen-jerigen berikut kendaraan pengangkut yang digunakan saat membeli BBM di SPBU.
(mud/mud)