SDN Tangerang 14 Mulai Berlakukan PTM 100 Persen Hari Ini, Siswa Antusias

SDN Tangerang 14 Mulai Berlakukan PTM 100 Persen Hari Ini, Siswa Antusias

Khairul Ma'arif - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 10:36 WIB
Suasana PTM 100% di SDN Tangerang 14 hari ini (Khairul/detikcom)
Foto: Suasana PTM 100% di SDN Tangerang 14 hari ini (Khairul/detikcom)
Tangerang -

Kota Tangerang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen mulai hari ini. Salah satunya adalah SD Negeri Tangerang 14 yang sudah melakukan PTM 100 persen.

Kepala Sekolah SDN Tangerang 14 Wawat Tustiawati mengatakan, siswanya sangat antusias menjalani PTM meski dalam kondisi berpuasa. Menurutnya, para wali murid juga turut mendukung PTM 100 persen ini.

"Sangat luar biasa, anak-anak antusiasnya sampai ada orang tua yang menyampaikan ke saya, anaknya itu pesan kepada orang tuanya supaya habis sahur jangan tidur lagi. Karena saking antusiasnya meskipun ini bulan Ramadan tapi luar biasa. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada (yang khawatir) ya, malah antusias," kata Wawat kepada detikcom saat ditemui di lokasi, Senin (4/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawat mengatakan PTM 100% tetap dilaksanakan dengan menerapkan prokes ketat. Dia menjelaskan PTM 100 persen kali ini benar-benar menghadirkan seluruh siswanya masuk kelas, meski tetap secara bergantian.

Wawat menyebutkan di SDN Tangerang 14 terdapat 11 rombongan belajar dengan jumlah siswa sebanyak 277 siswa. Hanya, ruang kelasnya tidak sampai 11 sehingga perlu adanya dilakukan pengaturan jam belajar secara bergantian.

ADVERTISEMENT

"SDN 14 sudah melaksanakan PTM 100 persen, dalam artian 100 persen itu 1 kelas full juga semua kelas yang ada di sekolah. Jadi benar 100 persen dengan ruangan tentu saja diatur. Karena memang kita mengingat pesan dari Dinkes yaitu prokes ya harus ketat," tuturnya.

Wawat menjelaskan PTM di sekolah selama Ramadan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Untuk kelas 1 dan 2, maksimal waktu belajarnya hanya tiga jam, sementara kelas 3 hingga 6 maksimal empat jam.

"Mengingat ruang belajar terbatas, hanya 6 ruangan, jadi ada kelas siang itu kita atur sampai selisih jeda waktunya itu 1 jam sampai pergantian kelas, kemudian untuk kepulangan pun kita membedakan 15 menit. Supaya tidak adanya kerumunan, karena kan harus prokes," ucap Wawat.

"Selain itu, selisihnya harus satu jam antar pergantian kelas untuk disterilkan kemudian juga supaya tidak berkerumun," sambungnya.

Wawat mengungkapkan siswa yang mengikuti PTM 100 persen wajib sudah divaksin dosis kedua. Menurutnya, 96% siswa di sekolahnya sudah disuntik vaksin dosis kedua.

"Tentu saja dengan persyaratan begini, yang boleh PTM 100 persen itu adalah siswa yang sudah vaksin dosis 1 dan 2. Kalau yang tidak dia tetap belajar di rumah. Kita kemarin data itu 96% ya sudah vaksinasi dosis 2 jadi masih ada beberapa terkait kendala karena dia misalkan di kampung, terus vaksinnya baru sampai dosis 1, kemudian ada yang sakit juga," imbuh Wawat.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. PTM tersebut akan diberlakukan mulai besok, dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP.

"Aktivitas pembelajaran masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dalam pantauan guru dan satgas. Sedangkan secara aturan, ekstrakurikuler masih belum boleh digelar, kantin juga belum boleh dibuka. Hal ini harus diketahui, dipahami dan dijadikan komitmen bersama untuk keamanan dan kesehatan selama PTM 100 persen berlangsung," ungkap Jamal dari keterangan yang diterima, Minggu (3/4).

Lihat juga video 'Dasco Minta Pemerintah Evaluasi PTM di Wilayah PPKM Level 3':

[Gambas:Video 20detik]



(drg/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads