50 Mahasiswa Demo Minta Sidang Warga Papua Dilakukan Adil
Rabu, 24 Mei 2006 12:34 WIB
Yogyaklarta - Sekitar 50 warga Papua yang tergabung dalam Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front Pepera-PB) melakukan aksi longmarch dari Bundaran Kampus UGM menuju perempatan Tugu Yogyakarta, selanjutnya menuju ke perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta.Mereka melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (24/5/2006), menuntut proses pengadilan 8 rakyat sipil di Timika dan kawan-kawannya yang tersangkut perusakan Plaza 89 di Jakarta dan kasus Abepura 16 Maret 2006 yang sidangnya berlangsung hari ini harus memenuhi rasa keadilan bagi para korban.Mereka juga mengkritik berbagai pelanggaran HAM yang terjadi selama keberadaan perusahaan PT Freeport di Papua. Hal ini bisa dilihat dari 3 kasus terakhir yang merupakan dampak dari suara rakyat Papua untuk menutup Freeport.Dampak terbesar dari keberaaan PT Freeport dalam 1 dekade terakhir adalah penangkapan 8 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus penembakan warga negara AS pada 2002 lalu.Aksi ini menuntut 5 hal disampaikan oleh juru bicaranya Daud Kulua. Tuntutan mereka adalah, pertama penutupan Freeport. Kedua, usut tuntas berbagai pelanggaran HAM di Papua. Ketiga, pembebasan tapol dan napol tanpa syarat. Keempat, proses peradilan tiga kasus tersebut harus memenuhi rasa keadilan bagi para korban. Kelima, tarik militer dari tanah papua.Para pengunjuk rasa mengenakan ikat kepala dan spanduk merah besar. Mereka mengecam pemerintah dengan mangatakan, "Indonesia antek Amerika." Mereka juga meneriakkan yel-yel meminta mendukung para terdakwa.Ada sebagian dari pengunjuk rasa mengenakan pakaian adat Papua dan topi bulu cenderwasih. Aksi longmarch menyebabkan jalan-jalan yang dilalui menjadi tersendat.
(san/)











































