Hiii! Ruang Sidang MA Ditaburi Garam dan Bunga

Hiii! Ruang Sidang MA Ditaburi Garam dan Bunga

- detikNews
Rabu, 24 Mei 2006 11:36 WIB
Jakarta - Gelagat amuk massa pendukung calon gubernur (cagub) Lukas Enembe dan calon wakil gubernur (cawagub) Rahobi Ahmad Airutarau, sudah tercium oleh Mahkamah Agung (MA). Taburan garam dan bunga pun sempat mewarnai persidangan. Mistik!"Iya, memang benar kita sudah memprediksi akan ada amuk massa. Soalnya, sidang sebelumnya ada yang mau bermalam di MA. Itu kan nggak boleh, gedung MA kan mulia," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko saat dihubungi wartawan per telepon, Rabu (24/5/2006)."Yang aneh pada sidang berlangsung di MA ada yang menaburi garam dan bunga di ruang persidangan. Itu kan juga nggak boleh, maksudnya apa," ungkapnya. Dengan alasan itulah, menurut Djoko, sidang Pilkada Papua yang semula digelar di Gedung MA dipindahkan ke ruang sidang baru MA yang berada satu komplek dengan Pengadilan Negeri Tipikor di Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.Dalam sidang Selasa kemarin, massa pendukung calon gubernur Lukas Enembe dan cawagub Haji Rahobi Ahmad Airutarau mengamuk dan memporak-porandakan ruang sidang baru MA itu. Mereka marah karena gugatan jagoan mereka ditolak oleh majelis hakim MA."Saya juga sedih. Masa baru dipakai sekali sidang sudah hancur," sesal Djoko yang juga anggota majelis hakim sidang kasasi Lukas-Rahobi. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads