Ruang Sidang Baru MA Dipasangi Garis Polisi
Rabu, 24 Mei 2006 11:35 WIB
Jakarta - Sehari setelah amuk massa, ruang sidang baru Mahkamah Agung (MA) di kawasan Kuningan dipasangi police line. Ruang sidang juga masih porak poranda.Bangku-bangku berserakan dan terbalik tak beraturan. Pagar pembatas pengunjung sidang dan majelis hakim patah terbelah dua. Mikrofon hakim pun terjatuh di lantai dan hancur berserakan.Demikian pantauan detikcom di ruang sidang MA yang terletak di lantai II Gedung Uppindo, Rabu (24/6/2006) pukul 10.00 WIB. Ruang sidang itu satu gedung dengan Pengadilan Tipikor.Ruangan itu menjadi sasaran amuk pengunjung sidang pada Selasa 23 Mei. Massa yang mengamuk itu merupakan pendukung calon gubernur Lukas Enembe dan cawagub Haji Rahobi Ahmad Airutarau.Kemarahan mereka dipicu akibat penolakan majelis hakim agung tingkat kasasi terhadap gugatan yang dilakukan Lukas Enembe mengenai adanya penggelembungan suara di Kabupaten Yahukimo, Papua.Begitu sidang ditutup sekitar pukul 13.30 WIB, puluhan orang Papua yang juga pendukung Lukas langsung mengamuk. Mereka mengobrak-abrik bangku di ruang persidangan hingga patah-patah. Meja dan mikrofon hakim juga dirusak. Suasana jadi tegang.Beruntung 5 hakim yang menangani kasus ini sudah masuk ke dalam ruang hakim sehingga selamat dari amukan massa.
(aan/)











































