Sebanyak 9 anak di bawah umur ditangkap jajaran Polsek Matraman, Jakarta Timur, saat hendak tawuran di daerah Kayu Manis. Senjata tajam berjenis celurit juga turut disita.
"Diamankan 9 orang anak di bawah umur serta satu bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, yang sudah diamankan oleh warga," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Sembilan anak di bawah umur itu diamankan pada Sabtu (2/4) dini hari. Aksi tawuran antargeng itu bisa digagalkan juga berkat kepedulian warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak antargeng gitu. Memang mereka baru mau (tawuran), cuma kita patroli terus, warga masih peduli, bubarin," ucap Tedjo.
Namun Tedjo menyebut pemilik celurit yang disita tak ikut diamankan. Sembilan anak-anak itu juga sempat dibawa ke kantor Polsek Matraman untuk pemeriksaan lebih jauh.
"Pemiliknya kabur. Guna proses lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Matraman," ungkapnya.
Dipulangkan Polisi
Polisi kemudian memutuskan memulangkan 9 anak tersebut. Salah satu dasar memulangkan karena masih di bawah umur.
"Sekarang kita pulangin," kata Kompol Tedjo kepada detikcom.
"Sembilan orang ini baru mau dipulangin karena di bawah umur semua, terus yang pegang sajam yang celurit itu nggak ada yang pegang di dia," imbuhnya.
Tedjo menjelaskan, pihaknya juga sudah mengumpulkan perangkat lingkungan TKP tawuran Perwakilan guru sekolah dari 9 anak itu juga ikut.
"Sekarang dipulangin. Sudah dikumpulin semua, RT, RW, lurah, sudah didata semua. Dipulangin, sama guru," tutupnya.
Simak juga 'Warga Bubarkan Siswa SMP di Bekasi yang Hendak Tawuran':
(zak/zak)