Bareskrim Sita 1 Unit Laptop Brian Edgar Tersangka Kasus Binomo

Bareskrim Sita 1 Unit Laptop Brian Edgar Tersangka Kasus Binomo

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 03 Apr 2022 12:42 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Putra sebagai tersangka dalam kasus aplikasi Binomo yang menyeret nama crazy rich Medan, Indra Kenz. Dalam kasus tersebut, Bareskrim menyita satu unit laptop milik Brian.

"Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ujar Dirtipiddeksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo menyusul Indra Kenz. Brian Egdar Nababan ditahan Bareskrim Polri selama 20 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Brian Edgar disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/2).

Simak Video 'Polisi Akan Jemput Paksa Fakarich':

[Gambas:Video 20detik]

(rak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads