Harga sejumlah barang kebutuhan pokok naik menjelang puasa. Para emak-emak pun menjerit.
"Menurut saya, harga minyak goreng naik sangat memberatkan di situasi yang nggak menentu seperti sekarang," kata salah satu ibu-ibu bernama Mila saat ditemui di Pasar Induk Cibinong, Bogor, Sabtu (2/4/2022).
Mila adalah seorang pedagang UMKM yang berhubungan dengan minyak goreng. Karena itu, naiknya harga minyak goreng membuat omzet menurun drastis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sebagai pelaku UMKM, omzet saya juga jadi turun. Harga naik, tapi tidak dibarengi dengan kenaikan penghasilan. Daya beli juga nggak seperti kemarin-kemarin," katanya.
Hal senada dikatakan seorang ibu rumah tangga, Elis. Dia mengaku harus mengurangi porsi makanannya karena harga bahan pokok naik. Dia juga menyiasati menu makanan untuk menghemat.
"Iya, sekarang jadi bingung mau belanja apa buat makan sehari-hari. Biasanya kita beli ayam 2 kilogram, sekarang hanya bisa 1 kilogram. Jadi intinya, kita selingi dengan bahan makanan yang lebih murah, kayak tempe, tahu, telur," ucap Elis.
Dini, ibu rumah tangga lainnya, juga mengatakan mengurangi porsi menggunakan cabai dan bawang. Sebab, harga kedua bahan itu mahal.
"Saya lebih imbas ke yang lain, kayak cabe, bawang. Nah itu jadi dikurangi saja pemakaiannya, dihemat," kata Dini.
Pedagang Juga Keluhkan Harga Naik
Bukan hanya pembeli yang 'menjerit' karena harga bahan pokok naik. Para pedagang juga menjerit. Sebab, naiknya harga bahan pokok ini berimbas ke pembeli.
Salah satu pedagang Pasar Induk Cibinong, Ilham Firdaus, mengatakan pasar tidak seramai Ramadan tahun lalu dikarenakan harga kebutuhan pokok mengalami peningkatan yang cukup drastis.
"Soalnya serba-mahal begini. Bukan gede lagi naiknya, minyak saja bisa Rp 50 ribu. Ibarat suaminya ngasih cepe (Rp 100 ribu), cuma dapat minyak doang," lanjutnya.
Baca juga: Jokowi Beri BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu |
Bukan hanya minyak, Ilham menyebutkan harga kebutuhan pokok lain, seperti micin dan telur, juga mengalami kenaikan. Menurutnya, hal tersebut merupakan imbas dari aturan PPN 11 persen.
"Semuanya serba-naik kena pajak 11 persen kan. Kaya misalkan, nih, micin dari Rp 10 (sepuluh) ribu, jadi Rp 12 (dua belas) ribu. Kalau kayak telur kan barang busuk, kalau mahal-mahal, ya nggak laku," ucap Ilham.
(zap/jbr)