Kakorlantas Usul Manfaatkan Dana e-Tilang untuk Penegakan Hukum

Kakorlantas Usul Manfaatkan Dana e-Tilang untuk Penegakan Hukum

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Sabtu, 02 Apr 2022 18:08 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut penerapan electronic traffic law enforcement (e-TLE) Nasional Presisi tahap I telah berdampak bagus bagi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pemerintah. Di lain sisi, Firman menyoroti pemanfaatan PNBP tersebut yang belum terealisasi.

Hal itu diutarakan Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Kami mohon dukungan Komisi III DPR-RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya," kata Firman dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman mendorong Komisi III DPR RI menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA), dan kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil dari penerapan e-TLE Nasional Presisi tahap I. Firman menyebut sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan kejaksaan.

Firman menyebut uang hasil e-Tilang cukup besar. Bila dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakan hukum, tegasnya, dana tersebut diharapkan bisa menunjang kinerja sesuai target.

ADVERTISEMENT

"Apalagi pengadaan perangkat tilang elektronik atau e-TLE ini memerlukan biaya besar. Sedangkan untuk Korlantas Polri selama ini sumber PNBP potensial hanya dari nomor polisi favorit, yang sifatnya tidak membebani masyarakat," tutur Firman.

"Untuk itu, kami berharap Komisi III DPR-RI dapat mendukung program penerapan e-TLE, terutama masalah anggaran untuk melengkapi dan menunjang kebutuhan teknologi yang diperlukan," lanjutnya.

Jenderal polisi bintang dua itu lantas menjabarkan sisi positif dari penerapan e-TLE, antara lain masyarakat kini lebih disiplin dalam berkendara, sedangkan dari sisi kepolisian meminimalkan praktik pungli. Firman juga bicara soal sumber daya manusia (SDM) guna mendukung penerapan e-TLE yang belum terintegrasi di daerah. Ia pun menyinggung pengembangan sarana pendukung e-TLE dengan hadirnya Safety Driving Center atau pusat pendidikan dan pelatihan keselamatan berlalu lintas di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mendukung langkah Korlantas Polri untuk memperluas penerapan e-TLE. Suding menyatakan pihaknya akan mendorong untuk pembiayaan pengadaan e-TLE yang belum terlaksana di daerah.

"Untuk menjangkau seluruh daerah kira-kira berapa anggaran yang diperlukan Korlantas Polri perlu kita pikirkan bersama," cetus Sudding.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana juga sepakat bahwa pendanaan untuk penerapan e-TLE perlu perhatian serius. Pendanaan, menurutnya, bisa diambil dari PNBP e-TLE maupun PNBP non-e-TLE yang belum menerapkan e-TLE di daerah tersebut.

"Kami juga minta agar dalam perawatan perangkat teknologi e-TLE untuk benar-benar diperhatikan, jangan sampai program yang baik ini dalam perawatannya tidak diperhatikan betul, sehingga menjadi barang yang sia-sia," tegas Eva.

"Ini yang perlu kita koordinasikan dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, dan stakeholder terkait. Juga koordinasi dengan lintas komisi. Ini yang perlu kita lakukan untuk mendorong agar PNBP yang bersumber dari denda tilang ini harus bermanfaat untuk peningkatan kualitas penegakan hukum," imbuhnya.

Sebagai informasi, Korlantas Polri telah meresmikan e-TLE nasional presisi tahap I di 12 provinsi. Selanjutnya pada tahap II, Korlantas telah meresmikan pada 14 provinsi, sehingga total sudah 26 provinsi yang menerapkan tilang elektronik dengan jumlah total 248 kamera.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads