Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melapor ke kantor polisi karena merasa ditipu saat membeli narkoba jenis ganja namun diberi daun tanaman hias. Polisi menyebut pria tersebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Petugas kami memastikan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan Ketua RT, pria itu adalah ODGJ. Petugas sudah memulangkannya malam itu," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib seperti dilansir Antara, Sabtu (2/4/2022).
Pria yang diketahui berinisial IY (30) tersebut merupakan warga Kecamatan Plaju, Palembang. Pada Senin (28/3) malam, dia mengadukan dugaan penipuan yang dialaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mendatangi petugas SPKT sembari membawa barang bukti daun yang dibungkus dengan kertas koran.
Kejadian pria ini melapor terekam dalam video berdurasi 30 detik dan viral di media sosial Instagram pada, Selasa (29/3).
Menurut kepolisian, kepada petugas pria itu mengaku tertipu karena membeli satu paket ganja yang ternyata isinya ialah daun tanaman hias.
Kemudian meminta polisi untuk menelusuri kejadian yang dirinya alami tersebut, karena pria itu merasa tidak terima paket ganja yang dibelinya senilai Rp 50 ribu dari sebuah kawasan di daerah Kelurahan 7 Ulu itu ternyata palsu.
Dipulangkan ke Keluarga
Kemudian petugas menginterogasinya lebih lanjut dan merasakan ada yang janggal, karena pria itu dianggap berbicara sedikit mengada-ada dan berbelit-belit.
Lantas petugas memutuskan mendatangi rumah pria itu yang berada di kawasan Plaju.
Di sana petugas bertemu dengan pihak keluarga dan ketua RT. Mereka membenarkan pria berinisial IY (30) itu sudah lama mengalami gangguan jiwa bersama seorang saudaranya yang lain.
Mendapati fakta tersebut, petugas mengantarkan IY kepada keluarganya dan meminta kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Simak momen pria tersebut melapor ke polisi saat merasa ditipu membeli ganja di halaman selanjutnya.
Video Viral Pria Ngaku Tertipu Beli Ganja
Dalam video beredar, pria tersebut merasa tidak bersalah dan datang ke kantor polisi. Pria itu melaporkan penipuan yang dialaminya saat hendak membeli ganja di kawasan 7 Ulu, Seberang Ulu 1, Palembang.
Dilihat detikcom, Selasa (29/3/2022), pria yang mengaku berprofesi sebagai tukang ojek itu mengaku kerap disuruh seseorang membeli daun ganja di kawasan tersebut.
"Biasa ngasih uang 50 (Rp 50 ribu) setiap hari, kami nih ngojek, Pak," kata pria dalam video tersebut.
Pria itu tampak membawa kertas berbentuk kotak. Di tengah kertas yang digulung itu terdapat daun berwarna hijau.
Pria itu diminta menunjukkan daun tanaman hias yang diterimanya.
"Biasa beli ganja di mana, Pak," tanya seseorang dalam video itu.
"Biasa beli ganja di 7 Ulu situ. Ditipunya kami, Pak, datang ke sini mau lapor," kata pria itu.
Sontak mendengar pengakuan pria tersebut, orang yang berada di sekitar pun tertawa terbahak-bahak.
Pria itu lalu ditanya apakah mengetahui bahwa ganja merupakan salah satu jenis narkoba sehingga dilarang diperjualbelikan.
"Ganja itu narkoba ndak?" tanya seseorang ke pria itu.
Pria itu pun terdiam. Belum sempat menjawab, pria itu dicecar beberapa pertanyaan.
"Boleh nggak pakai ganja?" tanya seseorang ke pria itu lagi.
"Sudah berapa kali pakai narkoba?" tambah pria lain.
"Baru sekali ini saja," jawab tukang ojek yang mengaku menjadi korban penipuan itu.