Mayat Dibungkus Terpal di Bekasi Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Dibekuk!

Mayat Dibungkus Terpal di Bekasi Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Dibekuk!

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Jumat, 01 Apr 2022 18:06 WIB
Polisi merilis kasus penemuan mayat di Kali Ulu, Bekasi yang ternyata dibunuh
Polisi merilis kasus penemuan mayat di Kali Ulu, Bekasi, yang ternyata dibunuh. (Fakhri/detikcom)
Bekasi -

Mayat pria inisial K (20) yang terbungkus terpal di Kali Ulu, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, ternyata korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan, pria inisial VM (23), ditangkap polisi.

"Kita melakukan identifikasi terhadap jenazah dan ditemukan identitas korban berinisial K(20). Kita telah melakukan penyelidikan dan menetapkan seorang tersangka berinisial VM (23), yang saat ini kita lakukan penahanan, dan kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif dalam jumpa pers di Bekasi, Jumat (1/3/2022).

Gidion menjelaskan korban dibunuh pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dan pelaku sempat cekcok hingga akhirnya pelaku membanting korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada perselisihan antara pelaku dan korban, kemudian pelaku membanting korban, melakukan kekerasan. Karena panik tidak bergerak lagi, ada niat spontan untuk membuang jenazah di Kali Ulu," tuturnya.

Pelaku VM akhirnya membuang jasad korban seorang diri dengan menggunakan mobil milik temannya. Diketahui jarak dari jenazah dibuang dengan ditemukan berjarak 3 km.

ADVERTISEMENT

"Niat spontan untuk membuang jenazah di Kali Ulu sekitar pukul 04.30 WIB, dengan cara dibungkus terpal diikat kemudian diberikan pemberat. Ini genting yang kita temukan pada saat mayat ditemukan," tuturnya

VM kini ditahan di Polres Metro Bekasi. VM dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara paling berat 15 tahun.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan terbungkus terpal dan terikat genting di bagian kaki di dalam kali. Mayat tersebut ditemukan di Kali Ulu, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (29/3) siang.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads