Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan keturunan PKI untuk mendaftar sebagai prajurit TNI. Stafsus Mensesneg Faldo Maldini menghormati pandangan dari Andika.
"Kami harap kita semakin menghormati satu sama lain. Panglima punya pandangan, ya saya kira tidak ada yang salah. Kalau ada yang tidak setuju, ya biasa saja," kata Faldo kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Faldo menyebut pernyataan Jenderal Andika terkait keturunan PKI bisa mendaftar sebagai prajurit TNI itu sudah jelas. Dia meminta persoalan tersebut tak dibesar-besarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah clear apa penjelasan Panglima. Beliau yakin ini sebagai upaya menghadirkan keadilan. Jadi, tidak perlu kita kembang-kembangkan lagi. Kami harap persoalan seperti ini tidak perlu kita besar-besarkan, kita ini semua merah putih. Kita mesti upayakan persatuan, apa yang dilakukan panglima salah satu cara," imbuh Faldo.
Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Jenderal Andika tak ingin anak keturunan anggota PKI dilarang ikut seleksi calon prajurit TNI.
"Yang lain saya kasih tahu nih. Tap MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam," katanya dalam rekaman video rapat penerimaan prajurit TNI yang diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Menyatakan komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini," tambah dia.
Jenderal Andika mengatakan dirinya patuh terhadap perundang-undangan. Dia meminta, jika TNI membuat sebuah larangan, ada dasar hukum yang kuat.
"Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," ucapnya.
"Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4," imbuh dia.
(knv/imk)