Hakim Tipikor Kembali Rapat Soal Pemanggilan Bagir

Hakim Tipikor Kembali Rapat Soal Pemanggilan Bagir

- detikNews
Rabu, 24 Mei 2006 06:14 WIB
Jakarta - Kisruh yang terjadi di antara sesama anggota majelis hakim tindak pidana korupsi belum usai. Kekisruhan yang disebabkan pro kontra pemanggilan saksi Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan ini direncanakan akan diakhiri pada Rabu (24/5/2006) pagi. Menurut rencana, kelima majelis hakim Tipikor tersebut akan melakukan musyawarah terakhir mencari solusi prihal pro kontra tersebut."Musyawarah akan kita lakukan Rabu pagi sebelum sidang dimulai," kata anggota majelis hakim Tipikor I Made Hendra Kusuma ketika dihubungi detikcom, Selasa (23/5/2006).Made menambahkan, musyawarah yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mencari titik temu di antara sesama majelis hakim perihal rencana pemanggilan Bagir Manan sebagai saksi dalam kasus penyuapan MA dengan terdakwa Harini Wijoso. "Mudah-mudahan ini yang terakhir kali dan kita langsung menemukan titik temu," harap Made.Sebetulnya acara musyawarah majelis hakim ini akan digelar pada Selasa sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, salah seorang anggota majelis hakim sedang sakit sehingga musyawarah terpaksa ditunda. "Tadi Pak Cicut (Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) bilang kalau Pak Sutiono sedang sakit," jelas Made.Apakah dengan melancarkan proses musyawarah ketiga hakim ad hoc Tipikor akan mengalah? Made pun langsung menolak hal itu dapat terjadi, "Kita tidak mau mengalah untuk urusan ini. Sekarang buat apa Harini disidang dari awal kalau ujung-ujungnya seperti ini?" tanya Made. "Lagipula tidak mungkin yang tiga akan mengalah dengan yang dua," lanjutnya.Lantas bagaimana hasil musyawarah majelis hakim Tipikor? Apakah akan mengadili Bagir atau tidak? Mungkin baru nanti jawabannya. Namun yang pasti, masa persidangan Harini Wijoso akan habis pada bulan Juli ini. Hal ini berarti hanya terdapat kesempatan lima persidangan untuk menuntaskan berkas dakwaan Harini yang sudah tiga pekan terkatung-katung di Pengadilan Tipikor. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads