Ongkos Haji Naik US$ 200

Pemerintah & DPR Sepakat

Ongkos Haji Naik US$ 200

- detikNews
Rabu, 24 Mei 2006 01:23 WIB
Jakarta - Calon jamaah pada musim haji tahun ini harus mengeluarkan kocek lebih. Ongkos musim haji tahun ini mengalami kenaikan sebesar US$ 200. Kenaikan ini disepakati dalam rapat kerja antara DPR dan Departemen Agama di gedung DPR, Senayan, Selasa (23/5/2006) malam.Untuk Zona I yang meliputi Aceh, Medan, Batam ditetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar US$ 2.833,04. Untuk Zona II yaitu Jakarta, Solo, Surabaya sebesar US$ 2.934,04 dan Zona III yang meliputi Makassar, Banjarmasin, Balikpapan ditetapkan sebesar US$ 3.055,24. Masing-masing zona ditambah Rp 830 ribu. Tahun lalu ongkos haji untuk zona I sebesar US$ 2.632, 44, lalu zona II US$ 2.732,44 dan zona III US$ 2.842,44. Masing-masing zona ditambah Rp 722.327. Untuk zona I, kenaikan mencapai US$ 200,61, Zona II naik mencapai US$ 201,61 dan Zona III naik US$ 212,81. Dalam bentuk rupiah, kenaikan ongkos haji mencapai Rp 107.673. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar, Menteri Agama Maftuh Basyuni mendapat pertanyaan yang cukup banyak dari sejumlah anggota DPR. Mereka meminta Depag meningkatkan pelayanan dalam hal pemondokan yang tahun lalu dinilai banyak masalah. Namun meski mendapat banyak pertanyaan, mayoritas anggota DPR menyetujui kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH). (atq/)


Berita Terkait