Pacar Dea OnlyFans Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa soal Video Syur

Pacar Dea OnlyFans Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa soal Video Syur

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 01 Apr 2022 14:07 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi yang melibatkan Dea OnlyFans masih diselidiki. Hari ini pacar Dea sekaligus pemeran pria dalam video syur tersebut diperiksa polisi.

"Sudah datang, lagi kita periksa, ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Zulpan mengatakan pemeran pria tersebut tiba pagi hari tadi. Saat ini pemeriksaan kepada pemeran pria tersebut masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan pacar Dea itu diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

"Ini kan masih dipanggil sebagai saksi. Masih Saksi statusnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Dea Kembali Diperiksa Pekan Depan

Selain bakal memeriksa pemeran pria, Zulpan mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka. Dea akan kembali diperiksa pada awal pekan depan.

"Tersangka Dea dilakukan wajib lapor dan serta dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin 4 April 2022 mendatang," jelas Zulpan.

Dea 'OnlyFans' diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans. Dea mengaku berhasil meraup Rp 20 juta tiap bulannya dari penjualan konten pornografinya di situs tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dea tidak ditahan polisi. Perempuan tersebut dikenai wajib lapor.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads