Polisi ingin memastikan para pemudik telah menerima vaksin COVID-19 ketiga atau booster. Polisi bakal memeriksa secara acak di sejumlah titik pada perjalanan mudik lebaran.
"Polri nanti akan mendirikan pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan). Di pos yan itulah nanti bersama-sama stakeholder terkait lainnya ditempatkan ruang untuk vaksin maupun booster," Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Pemerintah telah mensyaratkan warga boleh mudik jika sudah menerima vaksin booster. Jika terdapat pemudik yang belum melakukan vaksin, nantinya polisi bakal menyediakan vaksin di tempat atau on the spot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sarankan untuk booster di tempat yang telah disediakan," ujar Eddy.
Tetapi, Eddy belum dapat merinci soal lokasi yang akan menjadi titik pengecekan selama mudik lebaran tahun ini karena masih didiskusikan bersama satuan kewilayahan. Namun, kata dia, lokasi tersebut akan berada di jalan tol dan arteri.
"Untuk pelaksanaan random checking, kalau di ruas jalan tol ada di rest area, rest area. Untuk di jalur alternatif, ada di tempat-tempat yang nanti ditentukan oleh satuan kewilayahan masing-masing," ujarnya.
"Termasuk juga nanti tentunya di tempat asal maupun tempat tujuan juga ada gerai-gerai vaksin dan booster," tambahnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi meninjau jalur mudik di Pelabuhan Merak, Banten. Firman menegaskan polisi tak melakukan penyekatan seperti 2 tahun lalu.
Baca juga: Tak Ada Lagi Penyekatan Saat Mudik Lebaran |
"Kita belum menentukan tentang pola penyebutan pam, tapi dari asal yang ada karena masyarakat yang melaksanakan kegiatan vaksin juga sudah banyak. Jadi kita akan cenderung memilih menjadi pos pelayanan untuk yang belum atau nanti mau melaksanakan vaksin. Karena saya lihat belakangan ini sudah mulai banyak yang melaksanakan vaksin untuk bisa pulang, itu nanti yang akan kita laksanakan di tempat-tempat yang memadai," kata Firman di Pelabuhan Merak, Rabu (30/3).
Firman menyatakan pola pengamanan arus mudik lebih pada pembatasan kendaraan. Dia mencontohkan, jika kendaraan di Pelabuhan Merak penuh, pembatasan akan diberlakukan. Pola ini dipraktikkan agar tak terjadi kemacetan hingga jalur arteri.
"Penyekatan kendaraan di jalan ini lebih pada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu bersamaan, pada saat menunggu ini akan terjadi penumpukan. Tentunya ini tidak pas, karena nanti manuver kendaraan seluruhnya terbatas," ujarnya.
(azh/jbr)