3 Perwira Mabes Polri Diduga Sekap Prajogo di Borobudur
Selasa, 23 Mei 2006 18:15 WIB
Jakarta -
Tiga perwira Mabes Polri diduga menyekap pengusaha Prajogo Pangestu di Hotel Borobudur Jakarta pada April 2006 lalu. Mereka antara lain, satu orang perwira tinggi berpangkat irjen dan dua orang berpangkat kombes."Dalam penyekapan itu, mereka memaksa Prajogo supaya mencabut laporan balik tentang pencemaran nama baik yang dilakukan Henry Pribadi," ujar sumber detikcom di Mabes Polri, Selasa (23/5/2006).Sumber berpangkat brigadir jenderal ini menambahkan, penyekapan terhadap Prajogo terjadi setelah dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan jual beli saham PT Chandra Asri yang dilaporkan Henry pada 23 Maret 2006. Prajogo pun kemudian hendak melaporkan balik laporan Henry Pribadi atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik."Kapolri juga sebenarnya tahu kalau Prajogo disekap dan tahu tindakan anak buahnya itu," tegas sumber yang menolak disebut identitasnya ini.Sebelumnya, pada 22 Mei 2006 Kapolri Jenderal Pol Sutanto memberi perintah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Didi Widayadi untuk memimpin pertemuan antara Prajogo dan Henry. Pertemuan ini berlangsung selama 3 jam lebih di Bareskrim Mabes Polri. Selain Irwasum, pertemuan juga dihadiri Wakabareskrim Irjen Pol Gorries Mere."Ya, Irwasum memang diperintah Kapolri untuk memimpin pertemuan ini," kata Anton kepada wartawan di Mabes Polri hari ini.Namun Anton membantah adanya keterlibatan anggota Polri dalam penyekapan Prajogo. "Tidak ada itu. Tidak dibicarakan dalam pertemuan itu. Itu ngarang saja," kilahnya.Seperti diketahui, tidak ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Semua pihak yang terlibat dalam pertemuan itu pun membungkam. Mereka meminta wartawan menanyakan langsung kepada Irwasum Komjen Pol Didi Widayadi. Namun ketika dikonfirmasi seusai pertemuan itu, Didi hanya menjawab, "Saya hanya kencing. Saya kan boleh main ke mari (Bareskrim)."
(nrl/)










































