Anggota Polres Pasuruan, Aditya Budi Laksono, dihadirkan sebagai saksi meringankan dari pihak terdakwa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21). Anggota Polres Passuruan itu menceritakan tentang pasang surut hubungan Bripda Randi dan Novia Widyasari.
Aditya mengaku kenal dengan terdakwa di Satuan Samapta Polres Pasuruan tahun 2019. Sejak lulus pendidikan, ia ditugaskan di polres yang sama. Aditya mengaku kenal dengan Novia saat bertemu dengan Bripda Randy dan teman-temannya di sebuah acara di Malang pada September 2019. Awalnya, dia tidak mengetahui jika Randy menjalin hubungan asmara dengan Novia.
"Sekitar pertengahan 2020, almarhum DM saya dan bilang kalau dia pacarnya Randy. Saat itu, dia tanya ke saya karena Randy tidak balas WA," kata Aditya dikutip dari detikJatim, Kamis (31/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 3 bulan kemudian, lanjut Aditya, Novia menghubunginya melalui WhatsApp. Saat itu, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang tersebut menanyakan kabar Bripda Randy. Aditya mengaku tidak mengetahui bagaimana Novia mendapatkan nomor WhatsApp miliknya.
"November 2021, 2-3 minggu sebelum almarhum meninggal chat saya, dia tanya kabarnya Randy. Kemudian telepon saya, dia bilang kalau sudah memutuskan hubungan dengan Randy, tidak mau lagi dengan Randy dan akan memperkarakan Randy," ucapnya.
Selain itu, kata Aditya, saat itu Novia juga bercerita kepada dirinya kalau pernah berhubungan dengan Bripda Randy. Pasangan kekasih itu bertengkar tanpa tahu tempat. Dia menyebut Novia mengatakan kepada dirinya pernah meludahi Randy.
Selengkapnya simak di sini.
(yld/haf)