Pemudik Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Lagi Tes Corona

Pemudik Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Lagi Tes Corona

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 19:51 WIB
Stasiun Gambir masih kedatangan pemudik yang kembali ke Ibu Kota. Mereka tiba di Jakarta usai melakukan perjalanan jarak jauh dari sejumlah daerah di Pulau Jawa
Ilustrasi Pemudik (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Ketua Satgas Suharyanto menyampaikan aturan terkait perjalanan dalam negeri menjelang Ramadan. Dia mengatakan pemudik yang sudah divaksinasi booster tidak perlu melakukan tes Corona.

"Pelaku perjalanan dalam negeri notabene akan mudik, ini dibolehkan untuk yang sudah vaksin ketiga tak perlu testing," ujar Suharyanto dalam jumpa pers, Kamis (31/3/2022).

Sementara itu, pemudik yang baru menjalani dua kali vaksinasi diwajibkan melakukan tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Kemudian, pemudik yang baru satu kali vaksinasi wajib menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun aturan yang perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan atau anak harus melampirkan surat keterangan dokter umum dan tes PCR 3x24jam. Kemudian anak di bawah 6 tahun tidak perlu testing, namun didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi persyaratan.

Sedangkan anak pada usia 6-17 tahun perlu menunjukkan bukti vaksinasi kedua.

ADVERTISEMENT

"Anak 6-17 tahun tidak testing namun harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua,"ucap Suharyanto.

Lihat juga Video: Warga yang Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Covid-19 saat Mudik

[Gambas:Video 20detik]



(idn/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads