Viral Ngaji Bareng di Malioboro, Panitia Beri Penjelasan

Viral Ngaji Bareng di Malioboro, Panitia Beri Penjelasan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 16:49 WIB
Wisatawan berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). Berdasarkan surat edaran nomor 430/1.31/SE Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Khusus Pedestrian Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo, Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang melakukan aktivitas jual beli di sepanjang lorong jalan serta pemindahan barang di Teras Malioboro I eks Dinas Pariwisata DIY dan Teras Malioboro II eks Gedung Bioskop Indra. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Kawasan Malioboro (Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta -

Video sekumpulan orang mengaji bersama di Jalan Malioboro, Yogyakarta, viral di media sosial. Pihak penyelenggara pun buka suara.

Dilansir detikJateng, Kamis (31/3/2022), dalam video tersebut tampak sebagian peserta duduk di kursi-kursi yang ada di pinggir Jalan Malioboro sembari membaca kitab. Sedangkan kelompok yang membaca selawat berdiri mengenakan kaus hijau di tepi jalan.

Pihak penyelenggara acara ini adalah Badan Wakaf Al Quran (BWA) Jogja. Kepala Cabang BWA Jogja Narko A Fikri menjelaskan kegiatan itu spontanitas. Sebelumnya, mereka menggelar Jogja Mengaji di Inna Garuda yang juga berada di kawasan Malioboro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu hanya syukuran kami aja, BWA Jogja itu kan sejak 2018 sampai sekarang sudah mendistribusikan 10 ribu lebih Al-Qur'an di Jogja. Makanya kita buat semacam syukuranlah ngaji, yang kita baca juga hanya suratnya surat Yasin tok itu, hanya 10 menitan kok. Ndak lama," kata Abah Narko, sapaan akrabnya, saat dihubungi detikJateng, Kamis (31/3).

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto, sebelumnya menegaskan bahwa penyelenggara acara itu tidak meminta izin kepadanya sebagai pengelola.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada izin. Kalau mengajukan izin justru tidak kami perbolehkan," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (30/3).

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Sultan HB X: Otoped Dilarang Berkeliaran di Malioboro

[Gambas:Video 20detik]



(lir/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads