Di Depan Luhut, Eks Bupati Lebak Klaim Kiai Minta Jokowi Diperpanjang 3 Tahun

Di Depan Luhut, Eks Bupati Lebak Klaim Kiai Minta Jokowi Diperpanjang 3 Tahun

Fathul Rizkoh - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 13:44 WIB
Luhut hadiri acara silaturahmi di Lebak (Fathul-detikcom)
Luhut menghadiri acara silaturahmi di Lebak (Fathul/detikcom)
Lebak -

Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya menyinggung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengklaim kiai di Lebak berharap jabatan Jokowi diperpanjang 3 tahun.

"Yang kemarin disuarakan adalah minta Pak Jokowi diperpanjang tiga tahun," kata mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, di Lebak, Kamis (31/3/2022).

Dia mengklaim aspirasi itu berasal dari para kiai dan ulama di Banten. Dia mengklaim aspirasi itu muncul karena Lebak punya jalan tol di era Jokowi dan ekonomi Lebak tumbuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, di bawah pimpinan Pak Jokowi, Lebak mempunyai jalan tol. Ini tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kemajuan daerah. Dampak tol ini, pemerintah daerah menjaga 10.326 hektare lahan untuk dijadikan kawasan industri. Supaya memang masyarakat sejahtera," tuturnya.

Dia berharap kedatangan Luhut bisa membawa aspirasi itu kepada Jokowi. Selain itu, dia berharap agar ada investasi yang masuk ke Lebak.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan datangnya Pak Luhut punya pemikiran membawa investasi ke Lebak untuk memajukan Kabupaten Lebak," ujarnya.

Luhut kemudian menanggapi cerita yang disampaikan Mulyadi Jayabaya. Dia mengatakan tak ada yang salah dengan aspirasi.

"Ya itu kan aspirasi, nggak ada yang salah, jadi kita jangan ribut soal itu. Nggak apa-apa. Yang penting disalurkan dengan benar, kalau DPR/MPR-nya nggak setuju, kan nggak apa juga," kata Luhut.

Simak Video 'Jokowi Pilih Taat Konstitusi Saat Teriakan 3 Periode 'Menggema' di Sana-sini':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads