Sebulan menjelang peringatan May Day 2022, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menjadikan peringatan hari Buruh Internasional sebagai momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila.
Sebab, Ida merasa nilai-nilai ini semakin luntur pasca reformasi tahun 1998, seiring meningkatnya kebebasan berserikat dan liberalisasi pasar di Indonesia.
Ida menjelaskan prinsip nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila sangat efektif dalam meredam berbagai gejolak di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Mengingat nilai tersebut mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui dialog sosial, musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan serta gotong royong,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan hubungan industrial yang harmonis maka kelangsungan usaha dan produktivitas akan terjaga yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak baik pengusaha atau pun pekerja," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).
Hal ini ia sampaikan dalam acara Kongres X KSPSI, Rakernas KSPSI dan Munas SP Pariwisata-KSPSI di Jakarta, Rabu (30/3).
Lebih lanjut, Ida mengatakan dalam Peringatan May Day 2022, Kemnaker akan menggelar berbagai kegiatan bertema 'Ketupat May Day', dan sub tema 'Meraih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace'.
"Pemilihan Tema May Day tahun 2022 kali ini didasarkan pada pertimbangan karena tanggal 1 Mei bersamaan dengan peringatan hari raya Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam setelah berhasil mengendalikan hawa nafsu dengan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh," ungkap Ida.
Dalam kesempatan tersebut, Ida juga menyampaikan terkait masa keanggotaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripnas yang akan berakhir pada Februari 2023. Untuk itu, dalam rangka penetapan keterwakilan 9 kelembagaan hubungan industrial pada tingkat Nasional, pihaknya memerlukan data keanggotaan SP/SB, Federasi dan Konfederasi SP/SB secara lengkap, akurat dan up-to-date.
"Kemnaker memohon dukungan dari KSPSI untuk mensukseskan kegiatan tersebut dengan menyiapkan data keanggotaan SP/SB secara valid sebagai upaya untuk melaksanakan verifikasi keanggotaan SP/SB secara berkualitas dan berintegritas, " pungkasnya.
Simak juga 'Menaker: Dapat Klaim JHT Sebelum Usia Pensiun-Permenaker Lama Masih Berlaku':