Polsek Pancur Batu bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan menggelar gerebek kampung narkoba (GKN) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Hasilnya, petugas menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pemakai sabu.
Penggerebekan itu dilakukan di Jalan Jengging Purba, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Rabu (30/3). Awalnya, petugas melakukan apel di Mapolsek Pancur Batu.
Setelah itu, petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu, tujuh orang diamankan, di mana satu di antaranya merupakan perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa 5 set bong, 19 plastik klip bening kosong, 3 sendok plastik, 1 bungkus pipet bekas, 12 pipet bekas, 1 buah mancis, dan 1 plastik klip kecil berisi sabu.
Adapun ketujuh orang itu berinisial HHG, SU, SK, JS, OS, RS, dan seorang perempuan berinisial RF.
"Ketujuh orang tersebut yang diduga pemakai narkotika jenis sabu beserta barang bukti diboyong ke kantor Polsek Pancur Batu untuk diproses lanjut," ujar Amir didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Ansanay, Kamis (31/3/2022).
Simak juga 'Anggota DPR Minta Pengguna Narkoba Tak Dibui, Ini Respons Kepala BNN':