Dimediasi Cicut, Hakim Tipikor Bertemu Bahas Bagir

Dimediasi Cicut, Hakim Tipikor Bertemu Bahas Bagir

- detikNews
Selasa, 23 Mei 2006 13:54 WIB
Jakarta - Agar sidang kasus suap MA dengan terdakwa Harini Wijoso tidak terkatung-katung, hakim Tipikor sepakat bertemu dengan dimediasi oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Cicut Sutiarso.Pertemuan 5 hakim Tipikor akan digelar di PN Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB.Kelima hakim itu adalah ketua majelis hakim Kresna Menon, anggota Sutiono, Dudu Duswara, I Made Hendra Kusuma, dan Achmad Linoch."Kita sudah diberi imbauan oleh ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa Rabu 24 Mei kita harus sidang berlima.Disarankan supaya tidak ada yang WO lagi," kata hakim ad hoc I Made Hendra Kusuma di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2006).Menurut dia, PN Jakpus sudah menerima surat permintaan agar ketua majelis hakim kasus Harini Wijoso, Kresna Menon, diganti. "Tetapi belum ada keputusan dari MA," cetusnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads