Dukung Tilang Elektronik, Jasa Marga Pasang 25 Speed Camera di Tol

Dukung Tilang Elektronik, Jasa Marga Pasang 25 Speed Camera di Tol

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 18:30 WIB
Foto udara kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Pondok Pinang - Jagorawi, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR mencatat sebanyak 648.669 kendaraan meninggalkan Jabotabek melalui jalan tol sepanjang 17–20 Desember 2021 . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ilustrasi Jalan Tol (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Diawasi 24 Jam

Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan aturan batas kecepatan dan muatan di ruas tol Jakarta. Aturan itu akan diawasi melalui kamera e-TLE selama 24 jam.

"Karena nggak ada batas waktu di jalan tol maka berlaku 24 jam. Apabila ada pelanggaran batas kecepatan, maka kamera akan melakukan penindakan capture," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambodo mengatakan dua jenis pelanggaran itu telah diatur dalam Pasal 287 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi aturan batas kecepatan. Sementara Pasal 307 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur soal batas muatan pada kendaraan.

"Sanksi ancaman kurungan dua bulan atau denda Rp 500 ribu," jelas Sambodo.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads