Tolak Komentari Halimah, Polda - Polres Saling Lempar

Tolak Komentari Halimah, Polda - Polres Saling Lempar

- detikNews
Selasa, 23 Mei 2006 13:15 WIB
Jakarta - Perkembangan penanganan kasus pengrusakan rumah Mayangsari oleh Halimah dan 2 anaknya masih misterius. Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya saling lempar, menolak memberikan keterangan."Belum ada perkembangan. Udah nanti aja," elak Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar dengan muka kusut di Polres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta, Selasa (23/5/2006).Namun wartawan yang sejak pagi menunggu terus merayu Kapolres agar memberikan keterangan. Pasalnya siang ini Halimah, Gendis, dan Panji sudah meninggalkan Polres Jaksel setelah menjalani pemeriksaan sejak semalam.Mendapat desakan itu, Kapolres melalui ajudannya membuat catatan ditulis tangan yang diberikan kepada para wartawan. Isi memo itu meminta agar para wartawan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut."Pak, mohon izin untuk wawancara," tulis surat memo dari wartawan. Lima menit kemudian surat dari wartawan dijawab Kapolres. "Silakan ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," pesan Kapolres lewat sepucut surat yang ditulis tangan dengan selembar kertas memo.Sementara wartawan yang biasa meliput di Polda Metro Jaya juga harus gigit jari. Sebab Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana juga belum bisa memberikan keterangan."Beritanya belum ada dari Polres Selatan," kilah Untung sambil menambahkan bahwa Polda belum menerima pelimpahan berkas atas kasus Halimah dan anak-anaknya tersebut.Istri dan 2 anak Bambang Tri tersebut ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan. (san/)


Berita Terkait