Pemerintah Setop Terima Hibah Vaksin COVID Luar Negeri hingga April 2022

Pemerintah Setop Terima Hibah Vaksin COVID Luar Negeri hingga April 2022

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 14:06 WIB
Hand in blue medical gloves holding a vaccine vial with Covid 19 Vaccine Booster text, for Coronavirus booster shot.
Foto ilustrasi vaksin COVID-19. (Getty Images/iStockphoto/SilverV)
Jakarta -

Pemerintah bersepakat menyetop hibah atau donasi vaksin COVID-19 dari luar negeri hingga April 2022. Keputusan itu diambil dari hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktorat Jenderal (Dirjen) Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah Swajaya mengatakan keputusan itu mempertimbangkan masa kedaluwarsa vaksin donasi yang singkat hanya sekitar 3 bulan. Selain itu, kata dia, jumlah capaian vaksinasi COVID-19 di Indonesia untuk dosis primer ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini.

"Menyepakati bahwa hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi, mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi," kata I Gede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

I Gede juga memastikan pemerintah akan lebih bersikap selektif dan tegas kepada negara-negara lain yang akan melakukan dose sharing. Menurutnya, Indonesia memberlakukan pengaturan lama waktu simpan durasi vaksin maupun obat yang dapat diterima maksimal 2/3 dari masa simpan.

"Kedua, bersikap selektif dan tegas kepada negara yang akan melakukan dose sharing dengan menekankan bahwa pengaturan waktu masa lama simpan obat dan durasi vaksin yang dapat diterima yakni 2/3 dari masa simpan atau save live," katanya.

ADVERTISEMENT

Kementerian Luar Negeri, lanjutnya, juga akan memfasilitasi permintaan data-data uji stabilitas vaksin yang dibutuhkan oleh BPOM. Dengan demikian, masa simpan vaksin dapat diperpanjang.

"Bu Menlu meminta agar donasi vaksin Covax Facility juga mempertimbangkan masa simpan vaksin yang panjang untuk menghindari risiko kedaluwarsa vaksin dan pemusnahan. Masa simpan vaksin tidak hanya tantangan bagi Indonesia, tapi juga low middle income country mengingat distribusi dan nakes yang belum mencukupi," sambungnya.

Dalam paparannya, I Gede merinci penerimaan dosis vaksin COVID-19 di Tanah Air sejauh ini sebanyak 505.551.435 baik dalam bentuk bulk maupun jadi. Dosis terbanyak merupakan Sinovac dengan total 295,5 juta.

Sementara itu, sebanyak 104,7 juta dari AstraZeneca, 63,25 juta dari Pfizer, 23,78 juta dari Moderna, 9 juta dari Covovax, 8,45 juta dari Sinopharm, dan 824 ribu dari Johnson & Johnson.

Dia melanjutkan sebanyak 125.863.185 dosis dari 505 juta itu merupakan vaksin gratis yang didapatkan dari vaksin donasi maupun kerja sama Covax Facility.

Lihat juga video 'Perlahan Melandai, Berikut Rekap Kasus Covid-19 RI dalam Sepekan':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads