Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DRPD DKI. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menganggap wajar anggaran miliaran baju baru itu.
"Lima baju, Rp 16 juta dibagi lima, Rp 3 jutaan. Itu kan jas, saya kira wajar aja tuh, Rp 3 juta jas. Itu kan jahit," kata Taufik, kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Diketahui dari anggaran total Rp 1,7 miliar itu, tiap anggora DPRD DKI akan mendapatkan baju dan atribut senilai Rp 16 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran itu juga biasanya untuk kebutuhan lima jenis pakaian dinas. Taufik menyebut dana itu sudah termasuk harga material dari dalam negeri dan jasa jahit.
"Biasanya penjahitnya lokal, bahan lokal juga, kalau impor mana dapat Rp 3 juta jas, kan satu stel. Beli di Senen aja belum tentu dapat (kalau impor)" ucap Taufik.
Dia tak masalah jika ada sorotan soal anggaran Rp 1,7 miliar untuk baju dinas baru anggora DPRD DKI. Taufik menilai kritik hal lumrah.
"Kan itu memang ada anggarannya untuk baju, berapa tahun sekali gitu lho dan itu kan cuma Rp 3 jutaan satu stel. Wajar itu, nggak masalah, satuannya jadi kecil. Nggak apa-apa orang kritik, haknya orang kritik. Wajar aja," tuturnya.
Sebelumnya dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, Selasa (29/3/2022), paket tersebut diberi nama Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD dengan kode 33763197.
Situs itu menuliskan spesifikasi pekerjaan adalah pakaian dinas dan atribut DPRD. Ada empat sumber dana yang tertera.
"Produk dalam negeri, ya. Usaha kecil/koperasi, ya," demikian tertulis dalam situs itu.
Berikut sumber dana yang tertera dalam situs SiRUP LKPP:
APBD 2022 Pemerintah Daerah DKI Jakarta
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0061 dengan pagu Rp 582.673.520 (Rp 582 juta)
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0063 dengan pagu Rp 316.009.320 (Rp 316 juta)
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0065 dengan pagu Rp 846.655.920 (Rp 846 juta)
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.02.01.0015 dengan pagu Rp 1.306.800 (Rp 1,3 juta)
"Total pagu Rp 1.746.645.560 (Rp 1,7 miliar)," demikian tertulis di situs tersebut.
Paket itu diperbarui pada 3 Maret 2022. Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2022. Pelaksanaan kontrak pada Mei 2022 dengan akhir Desember 2022. Pemanfaatan barang/jasa dimulai Juni 2022 dengan akhir Desember 2022.
Simak juga 'Restu NasDem untuk Sahroni-Airin Maju Pilkada DKI':