Politikus Demokrat Jemmy Setiawan Diperiksa KPK di Kasus Bupati PPU

Politikus Demokrat Jemmy Setiawan Diperiksa KPK di Kasus Bupati PPU

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 10:48 WIB
Politikus Partai Demokrat Jemmy Setiawan hadiri pemeriksaan sebagai saksi di KPK
Politikus Partai Demokrat Jemmy Setiawan hadiri pemeriksaan sebagai saksi di KPK (Muhammad Hanafi Aryan/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK memanggil politikus Partai Demokrat Jemmy Setiawan untuk memberikan kesaksian terkait perkara suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Jemmy memenuhi panggilan KPK.

Jemmy tampak sudah tiba di KPK pukul 09.30 WIB, Rabu (30/3/2022). Tak ada keterangan yang disampaikan Jemmy. Dia langsung menuju lantai dua KPK di mana ruang pemeriksaan berada.

KPK Panggil Ulang Andi Arief

Sebelumnya dalam perkara yang sama KPK memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief. Namun Andi Arief merasa tidak mendapatkan surat panggilan KPK sehingga KPK mengirimkan surat panggilan ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Ali menyebut segala informasi yang dimiliki oleh Andi Arief terkait kasus suap Bupati PPU sangat berharga. Sehingga KPK meminta Andi Arief untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dkk ini menjadi makin terang," kata Ali.

Diketahui sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud merupakan kader Demokrat yang menjadi tersangka dalam kasus suap. Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022 di salah satu mal di Jakarta.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebanyak Rp 1,447 miliar. Dengan rincian, Rp 1 miliar tersimpan di koper saat OTT, sementara Rp 447 juta berada di rekening Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

KPK menyebut Abdul Gafur Mas'ud menerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Kasus itu bermula pada tahun 2021 saat kabupaten PPU mengagendakan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan. Pemuda dan Olahraga PPU.

"Nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar," kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1/2022) malam.

Simak Video 'Bantahan Mangkir Andi Arief hingga Tuding Jubir KPK Hoax':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads