Sidak ke Pasar, Kapolda Sumut Temukan Minyak Goreng Dijual Tak Sesuai HET

Sidak ke Pasar, Kapolda Sumut Temukan Minyak Goreng Dijual Tak Sesuai HET

Datuk Haris - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 03:05 WIB
Warga di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ramai-ramai antre membeli minyak goreng curah murah. Minyak goreng curah ini dijual Rp 14 ribu dan Rp 15 ribu per liter.
Minyak goreng curah (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Simpang Limun, Medan. Saat sidak, Panca menemukan masih ada minyak goreng dijual tidak sesuai HET (harga eceran tertinggi).

Blusukan itu dilakukan Panca bersama Wakil Wali Kota Medan, Kabinda Sumut serta pihak TNI usai meninjau vaksinasi di Medan Tembung, Selasa (29/3/2022). Setibanya di Pasar Simpang Limun, Panca langsung mengecek beberapa toko yang menjual kebutuhan bahan pokok sembari berdialog dengan para pedagang dan pembeli.


Panca menuturkan sidak ke Pasar Simpang Limun dilaksanakan untuk memastikan kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat tetap tersedia selama Bulan Ramadan. Namun, saat sidak itu Panca mendapati adanya harga minyak goreng curah di Pasar Simpang Limun tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah tetapkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita cek tadi seperti minyak goreng, gula, tepung, secara umum stoknya ada. Namun, kita mendapati perbedaan minyak goreng curah sesuai HET dengan harga Rp15 ribu perkilogram tetapi di pedagang dijual seharga Rp17 ribu," katanya.


Panca menuturkan Polda Sumut akan membahas temuan perbedaan harga minyak goreng curah bersama stakeholder khususnya asosiasi pengusaha. Sebab, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah sesuai HET.

ADVERTISEMENT

"Perbedaan harga minyak goreng curah akan menjadi beban masyarakat. Oleh karena itu, Polda Sumut akan segera memanggil asosiasi pengusaha untuk membahas temuan ini secara bersama-sama," sebut Panca.

Simak Video 'MAKI Ajukan Praperadilan, Tagih Mendag Ungkap Mafia Minyak Goreng':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads