"Jaksa Agung RI menyampaikan, meskipun anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, kinerja Kejaksaan Negeri Mempawah tidak boleh kendor dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap baik dan terus ditingkatkan," kata Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Dalam kunker tersebut, Burhanuddin meninjau semua ruangan di Kejaksaan Negeri Mempawah guna memastikan 52 orang pegawai, termasuk honorer dalam keadaan sehat.
"Jaksa Agung RI memastikan bahwa kinerja seluruh bidang mulai dari Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, serta Seksi Barang Bukti dalam keadaan baik," kata Ketut.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menyampaikan pengelolaan barang bukti harus dilabelisasi dan dilakukan pencatatan atau registrasi secara benar dan akurat karena terkait pengembalian atau pelelangan ke depannya.
Dalam kunjungan itu, Burhanuddin turut didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.
Saat tiba di Kejaksaan Negeri Mempawah, Jaksa Agung RI disambut oleh Kepala Kejaksaan Kalimantan Barat Masyhudi beserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adi Utomo beserta seluruh jajaran. (yld/dhn)