Pembangunan waduk di Kelurahan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), diwarnai ketegangan. Anggota Satpol PP Jaktim sempat terlibat ketegangan dengan warga.
"Itu dinamika di lapangan. Karena sebetulnya tak ada penertiban, hanya ingin menjalankan aset pemda untuk waduk tapi ada pihak tak berkepentingan yang mengklaim bahwa itu tanah warga," kata Kasatpol PP Jaktim Budhy Novian saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Ketegangan itu terjadi pada pagi tadi. Dia mengatakan pihak pelaksana proyek pengerjaan waduk sudah mempunyai legalitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan petugas mendapat penghadangan saat hendak mengerjakan waduk. Dia mengatakan ada sejumlah warga yang mengklaim tanah di lokasi pembangunan waduk yang disebutnya merupakan kawasan rawa.
"Saat ingin mengerjakan itu terjadi penghadangan. Sudah ada penempatan. Cuma mereka mengklaim ada 2.000 meter sekian. Padahal yang ingin dikerjakan jadi waduk itu cuma 600 meter persegi," katanya.
Dia mengatakan waduk tersebut akan berperan sebagai penampungan air. Sebab, di lokasi tersebut kerap terjadi banjir.
Budhy mengatakan ada pihak yang ditangkap kepolisian terkait kericuhan tersebut.
"Ada 2 provokator diamankan di polres. Warga hanya minta, karena di situ biasa kebanjiran. Warga minta ada outlet pembuangan air," ucapnya.
Dia mengatakan di wilayah tersebut sudah dipasang pembatas pengerjaan waduk agar tak masuk ke wilayah warga. Pengerjaan waduk pun ditunda beberapa hari.
"Besok untuk memastikan aman, dalam 2-3 hari akan kita pantau keamanannya," tuturnya.
(jbr/jbr)