Justin Bieber Bakal Konser di GBK, Pemprov DKI Tawarkan JIS Jadi Alternatif

Justin Bieber Bakal Konser di GBK, Pemprov DKI Tawarkan JIS Jadi Alternatif

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 19:22 WIB
Justin Bieber
Foto: dok. Sound Rhythm
Jakarta -

Penyanyi Justin Bieber bakal menggelar konser di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK) November mendatang. Pemprov DKI berencana menawarkan alternatif lain venue konser, salah satunya di Jakarta International Stadium (JIS).

"Kami sih memang ingin menawarkan itu gitu loh. Kesiapan seperti apa, gitu ya," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan saat ditanyai soal kemungkinan menawarkan JIS menjadi lokasi konser Justin Bieber, Selasa (29/3/2022).

Di sisi lain, Pemprov DKI hingga kini belum menerima berkas permohonan perizinan konser Justin Bieber pada November mendatang. Iffan mengatakan biasanya permohonan izin dimasukkan 3 bulan sebelum acara mengingat sejumlah persyaratan dari instansi lain mesti disertakan dalam dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini kan berkaitan dengan instansi lain (seperti) imigrasi, kepolisian sampai ke dinas tenaga kerja dan itu kan memerlukan waktu yang tidak sedikit ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Justin Bieber akan menggelar konser di Jakarta pada November mendatang. Izin konser disebut normalnya dua atau tiga bulan sebelum acara dimulai.

ADVERTISEMENT

"Jadi pada tahap ini karena konser tanggal 3 November memang surat izin belum keluar. Nah, mungkin untuk keperluan announcement pengumuman konser ini karena selaku promotor kita sudah kulon nuwun dengan semua pihak terkait dan pihak berwenang karena tujuan utama announcement kan untuk promosi dan respons. Dan dukungan sejauh ini puji Tuhan positif," ujar Co-Founder & COO PK Entertainment Harry Sudarma kepada wartawan, Jumat (25/3).

Dia mengatakan berlangsungnya konser ini akan jadi pemantik bangkitnya industri ekonomi kreatif di Indonesia. Promotor juga terus berkomunikasi untuk proses perencanaan gelaran konser.

"Jadi untuk Disparekraf, Pemprov, dan lain-lain, kita akan ada jadwal untuk koordinasi dan komunikasi," katanya.

Harry menegaskan lagi izin kegiatan normalnya diajukan 3 bulan sebelum acara. Dia mengatakan tidak memungkinkan izin dikeluarkan 6 bulan sebelum acara.

(taa/dek)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads