Ahli agama Islam, KH M Taufik Damas, menilai cuitan 'Allahmu lemah' di akun Ferdinand Hutahaean adalah persepsi dan kritik untuk pemikiran seseorang. Menurut Taufik, Ferdinand tidak termasuk penistaan agama.
Taufik adalah ahli agama Islam yang dihadirkan pihak terdakwa dalam sidang. Duduk sebagai terdakwa Ferdinand Hutahaean.
"Kalau menurut saya, ketika ada kalimat seperti itu, menyangkut persepsi seseorang karena pada hakikatnya Allah tidak tersentuh konsepsi siapa pun. Sebetulnya setiap manusia punya konsepsi apa pun tentang Tuhan. Jadi ketika Saudara Ferdinand bilang gitu, sebetulnya yang dia kritik adalah persepsi orang tentang Allah yang kemudian digambarkan perilaku orang tertentu yang seolah-olah membela agama, Tuhan," ujar Taufik saat menjadi saksi meringankan di PN Jakpus, Selasa (29/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Katib Syuriah PWNU DKI itu juga memaparkan isi salah satu hadis dalam persidangan. Dia mengatakan persepsi orang terhadap Tuhan berbeda. Dia membandingkan persepsi teroris dengan persepsi orang yang bukan teroris.
"Jadi ini persepsi yang dikritik Saudara Ferdinand, kalaupun bermasalah itu karena keadaan pikir berbeda. Kedua, nuansa kehidupan bangsa kita yang saat ini sedang dikuasai dengan ketat sehingga ada kalimat sedikit untuk menyebut orang penistaan agama," katanya.
Taufik juga menilai cuitan Ferdinand tidak termasuk penistaan agama. Dia meyakini cuitan itu adalah kritik.
"Apakah cuitan tersebut bisa dipastikan penistaan agama tertentu?" tanya pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean.
"Nggak. Saya memahami itu kritik terhadap perilaku orang tadi yang atas namakan agama, tapi nggak sesuai dengan ajaran agama sebenarnya," ucapnya.
Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial yang menyebutkan 'Allahmu lemah', namun saat ini cuitan itu sudah dihapus oleh Ferdinand. Jaksa menilai cuitan Ferdinand tidak hanya ditunjukkan kepada Bahar Bin Smith, namun juga dapat menyakiti penganut agama Islam yang ada di seluruh Indonesia.
(zap/haf)