Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dengan pemerintah. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan akan rapat intensif untuk membahas RUU TPKS yang ditargetkan selesai pada 5 April mendatang.
Dia menyebut Baleg menargetkan pembahasan RUU TPKS dibawa ke Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), Sabtu-Minggu (2-3 April).
"Ada rencana sih mulai besok kita mulai rapat intensif sampai malam. Harusnya hari ini. Sabtu-Minggu kalau bisa Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi)-lah. Kalau jadwalnya kan Jumat dan Sabtu Timsus dan Timsinnya," kata Willy kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPP NasDem itu berharap pembahasan RUU TPKS segera rampung di Baleg dan dapat disahkan menjadi undang-undang di rapat paripurna masa sidang ini.
"Tanggal 5 kan sudah masuk Ramadan kan. Kita berharap, kan masa sidang ini pendek ya, sebelum masa sidang penutupan sudah selesailah, sudah diambil keputusan baik di Baleg dan di paripurna," katanya.
Sejauh ini, kata dia, sudah sebanyak 75 dari total 251 nomor daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disepakati oleh Panja RUU TPKS. "75 DIM sudah selesai sampai hari ini dari 251 DIM yang substansial. Jadi ya lebih seperempatlah," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan RUU TPKS di Baleg DPR ditargetkan selesai sebelum reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan RUU ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan," kata Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Menteri PPPA di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (24/3). Merujuk agenda kerja DPR di situs dpr.go.id, reses selanjutnya dimulai pada 15 April hingga 16 Mei.
Supratman mengatakan berdasarkan jadwal yang telah disusun rapat pengambilan keputusan RUU TPKS akan digelar pada 5 April 2022. Anggota DPR Fraksi Gerindra itu berharap pembahasan RUU TPKS selesai sesuai jadwal.
"Jadi, kalau saya lihat di jadwal, kita itu rapat panja akan dimulai pada hari Senin. Dan di jadwal, kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April. Jadi 5 April undang-undang ini di Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya mudah-mudahan ada," kata Supratman.
(fca/gbr)