Tiga pelaku yang mengeroyok remaja di Surabaya, Jawa Timur, hingga tewas gegara lirikan mata ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengaku kesal terhadap cara melihat korban.
Dilansir detikJatim, Selasa (29/3/2022), ketiga tersangka adalah JS (18), SA (18), dan RA (19). Salah satu tersangka, RA, mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Baru pertama kali seperti ini, saya menyesal, ya karena kesal saja, tidak ada dendam," kata RA saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (29/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut RA, ia mengaku tak mengenal korban sebelumnya. Pengeroyokan itu dilakukan karena kesal terhadap tatapan korban.
"Karena kesal saja, cara melihatnya tidak enak," ujarnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Tristanto mengatakan ketiga tersangka ditangkap beberapa jam setelah peristiwa pengeroyokan di rumah masing-masing. Saat ditangkap, ketiganya tak melakukan perlawanan.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/dhn)