Polisi menangkap 24 pelajar yang diduga terlibat tawuran pelajar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tawuran itu menewaskan satu orang pelajar.
"Sudah 24 anak yang kita amankan yang kita lakukan pemeriksaan. Untuk eksekutornya masih kita dalami, tapi ada 3 yang mengarah," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Puluhan pelajar yang ditangkap itu berasal dari dua kelompok. Pelaku tawuran ini masih berusia 15-16 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk kasus tawuran kita akan lakukan pemeriksaan ke semua yang ada di aksi itu. Jadi ABH ya. Anak berhadapan dengan hukum," tambahnya.
Komarudin menuturkan, apabila ada pelajar ikut melakukan tawuran akan diproses hukum. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam.
"Sajam, samurai, dan celurit yang diamankan," ucapnya.
Sebelumnya, tawuran pelajar ini terjadi di Jl Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin (28/3). Aksi tawuran pelajar ini menewaskan satu orang korban pelajar yang duduk di bangku kelas III Mts.
"Korban inisial NR usia 16 tahun siswa dari Mts 6 Tangerang masih kelas III. Keterangan saksi atau rekan korban pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai," ucap Komarudin, Senin (28/3).
(idn/idn)