Polisi Sebut Ibu di Serang Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan Korban Pemerkosaan

Polisi Sebut Ibu di Serang Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan Korban Pemerkosaan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 16:42 WIB
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea
Foto: Bahtiar/detikcom
Serang -

Tersangka S (38), ibu yang membunuh bayi setelah melahirkan, mengaku sengaja membiarkan anaknya tewas. Polisi menyebut pelaku korban pemerkosaan.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kita mendapat keterangan cukup miris bahwa pelaku digagahi lebih dari satu orang sehingga hamil," kata Kapolres Serang Kota (Serkot) AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan di Cipocok Jaya, Selasa (29/3/2022).

Maruli menyebut pelaku sempat depresi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku diperkosa dua orang pria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut keterangan pelaku bahwa tersangka ini dicekoki minum, kemudian digilir sama pelaku yang menyetubuhi. Informasi dari pelaku, disetubuhi oleh dua orang," jelasnya.

Kepolisian kini melakukan penyelidikan pada dua pria tersebut. "Kita lakukan penyelidikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Tersangka S mengaku hamil saat bekerja di Batam. Dia pindah ke Kota Serang dan tinggal di kos-kosan.

"Di Batam, di sini nggak ada kerja. Waktu itu nggak ada paksaan, dicekoki minuman," kata S.

Saat melahirkan, dia mengaku tidak memberi tahu penghuni kos lain. Dia sendirian karena sudah tak tahan untuk melahirkan.

"Sudah waktunya memang, saya udah nggak tahan," ucapnya.

Hasil autopsi bayi yang dilahirkan tersangka, ditemukan luka memar di bagian kepala. Bayi malang itu sempat hidup selama 6 jam sampai ditemukan warga pada Rabu (23/3) pukul 18.00 WIB.

"Hasil autopsi ditemukan adanya luka memar di area kepala, itu ada persesuaian dengan keterangan pelaku bahwa korban (saat dilahirkan) terseluncur, terserempak sehingga mengenai kepala," kata Maruli.

(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads