Tersangka S (38), ibu yang membunuh bayi setelah melahirkan, mengaku sengaja membiarkan anaknya tewas. Polisi menyebut pelaku korban pemerkosaan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kita mendapat keterangan cukup miris bahwa pelaku digagahi lebih dari satu orang sehingga hamil," kata Kapolres Serang Kota (Serkot) AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan di Cipocok Jaya, Selasa (29/3/2022).
Maruli menyebut pelaku sempat depresi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku diperkosa dua orang pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan pelaku bahwa tersangka ini dicekoki minum, kemudian digilir sama pelaku yang menyetubuhi. Informasi dari pelaku, disetubuhi oleh dua orang," jelasnya.
Kepolisian kini melakukan penyelidikan pada dua pria tersebut. "Kita lakukan penyelidikan," katanya.
Tersangka S mengaku hamil saat bekerja di Batam. Dia pindah ke Kota Serang dan tinggal di kos-kosan.
"Di Batam, di sini nggak ada kerja. Waktu itu nggak ada paksaan, dicekoki minuman," kata S.
Saat melahirkan, dia mengaku tidak memberi tahu penghuni kos lain. Dia sendirian karena sudah tak tahan untuk melahirkan.
"Sudah waktunya memang, saya udah nggak tahan," ucapnya.
Hasil autopsi bayi yang dilahirkan tersangka, ditemukan luka memar di bagian kepala. Bayi malang itu sempat hidup selama 6 jam sampai ditemukan warga pada Rabu (23/3) pukul 18.00 WIB.
"Hasil autopsi ditemukan adanya luka memar di area kepala, itu ada persesuaian dengan keterangan pelaku bahwa korban (saat dilahirkan) terseluncur, terserempak sehingga mengenai kepala," kata Maruli.
(bri/idn)