Proteksi Pejabat Tidak Diperlukan

Fahri Hamzah:

Proteksi Pejabat Tidak Diperlukan

- detikNews
Selasa, 23 Mei 2006 10:30 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana mengeluarkan aturan proteksi atau perlindungan bagi pejabat publik agar tidak begitu saja disalahkan ketika mengambil kebijakan. Namun proteksi itu dinilai tidak diperlukan."Mungkin maksud Wapres adalah menghindari penegakan hukum yang kebablasan. Kalau itu, solusinya bukan proteksi pejabat publik, tetapi sistem penegakan hukum yang harus semakin terbuka. Proteksi pada pejabat tidak diperlukan jika pemerintah memiliki kejelasan arah dalam penegakan hukum," kata anggota DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah kepada detikcom, Selasa (23/5/2006).Dijelaskan oleh Fahri, permasalan utama di negeri ini adalah persoalan kepemimpinan. Di Indonesia nasib orang di depan hukum tidak jelas, orang salah belum tentu dihukum dan orang benar belum tentu bebas."Apalagi karena ketidakjelasan aturan, maka polisi dan jaksa menetapkan prioritas yang sering hanya untuk popularitas. Maka yang kena adalah yang paling lemah posisi politiknya," jelas Wakil Ketua Fraksi PKS itu.Menurut Fahri, pernyataan Wapres soal rencana pemberian proteksi bagi pejabat publik bukan solusi sesungguhnya dan justru terkesan sepotong-sepotong dan menyebarkan kontroversi."Pernyataan Jusuf Kalla bermuara pada ketidakberdayaan karena satu demi satu pejabat negara ditangkap, lalu mereka takut mengambil keputusan, birokrasi mandek dan stagnan," imbuhnya.Namun dia bisa memahami jika apa yang dimaksud JK adalah para pejabat BUMN yang sebetulnya dunia korporat. Sungguh menyedihkan para direksi BUMN, kalau perusahaan rugi disebut merugikan kekayaan negara sementara kalau untung tidak diapresiasi. "Makanya JK harus bicara solutif dan jangan terkesan tidak mengerti lalu melontarkan kontroversi untuk sekadar sensasi politik testing the water," tandas mantan aktivis mahasiswa 1998 itu. (san/)


Berita Terkait