Ngaku Diperkosa Satpol PP, Pemandu Lagu di Surabaya Lapor Polisi

Ngaku Diperkosa Satpol PP, Pemandu Lagu di Surabaya Lapor Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 14:24 WIB
Poster
Ilustrasi korban pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Seorang wanita pemandu lagu di Surabaya melaporkan oknum Satpol PP ke polisi. Wanita tersebut mengaku diperkosa oknum Satpol PP itu.

Dilansir detikJatim, Selasa (29/3/2022), pelapor merupakan wanita pemandu karaoke di kawasan Rungkut. Dia melaporkan oknum Satpol PP ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/3/2022).

Dalam keterangannya, Mawar mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Surabaya. Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan laporan itu. Terkait laporan itu, Mawar sudah menjalani visum di RSUD dr Soewandhie.

"Iya (laporan sudah diterima)," kata Mirzal saat dikonfirmasi detikJatim.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads