Program RPL menyetarakan pengalaman dan pengabdian di desa secara akademik untuk kualifikasi pendidikan tinggi. Pada Selasa (29/3/2022), Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membuka kegiatan perkuliahan perdana Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Kabupaten Bojonegoro di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) secara virtual.
"Program RPL Desa ini memang telah ditunggu dan populer. Terbukti hari ini, tagar kickoff RPL Desa menjadi trending topic di Twitter, olehnya karena itu para peserta RPL Desa untuk serius mengikuti program ini," kata Halim Iskandar dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Ia menerangkan RPL Desa dikembangkan Kemendes PDTT dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 41/2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Regulasi ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 8/2012 sebagai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Di dalamnya dijelaskan soal kesejajaran keahlian akademis dengan keahlian praktis, otodidak, termasuk pengalaman kerja.
"Melalui RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana. Semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUM Desa serta semua pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan mengikuti program ini," jelas Halim Iskandar.
Kabupaten Bojonegoro menjadi yang pertama memberikan beasiswa berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) 4 semester senilai Rp 22 juta/mahasiswa dengan waktu perkuliahan dimulai pada semester genap TA 2021/2022 (Maret 2022) dan ditargetkan Wisuda pada semester ganjil TA 2022/2023 (Desember 2023). Program ini diikuti 1.076 orang yang berasal dari unsur kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Desa Bersama, tenaga pendamping profesional, dan pegiat desa lainnya.
"Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan terima kasih kepada Bupati Bojonegoro, Ibu Dr. Hj. Anna Mu'awanah, MH. Beserta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bojonegoro, karena dengan beasiswa ini, berarti Kabupaten Bojonegoro, telah membantu pencapaian target pemerintah sebesar 8 persen dari target nasional sebesar 6.000 mahasiswa RPL pada tahun ini," tutur Halim Iskandar.
Sebagai informasi, RPL Desa digelar di perguruan tinggi didasari pengalaman lapangan para praktisi yang ekuivalen dengan isi perkuliahan dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Dalam pelaksanaan RPL, aktualisasi pengalaman lapangan ditarik kembali sebagai hasil praktek perkuliahan.
RPL Desa juga merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, pengelola BUM Desa, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat desa dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal jenjang D4/S1, S2, dan S3.
Hingga tahun 2021, di Desa masih terdapat sebanyak 45.387 kepala desa, 43.876 sekretaris desa, 31.147 pengurus BUM Desa, dan 7.889 tenaga pendamping profesional adalah lulusan SMA. Sementara itu, sebanyak 20.450 kepala desa, 25.721 sekretaris desa, 15.477 pengurus BUM Desa, dan 23.735 tenaga pendamping profesional telah menyelesaikan studi S1/D4. (akn/ega)