KPAI meminta Densus 88 Antiteror Polri menyelamatkan anak-anak yang diduga dilibatkan tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar). Densus 88 menyatakan bakal melakukan deradikalisasi terhadap anak-anak itu.
"Polri, dalam hal ini Densus 88 AT, berupaya melakukan deradikalisasi," kata Kabag Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Aswin mengatakan pihaknya akan melakukan diversi, yakni pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang dinilai panjang. Selain itu, Densus 88 akan mengedepankan restorative justice melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan terus mengupayakan agar bisa didiversi atau restorative justice dengan bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau ormas Islam dalam rangka moderasi beragama," ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 mengatakan 16 tersangka kasus dugaan teroris jaringan NII yang ditangkap di wilayah Sumbar diduga melibatkan anak-anak dalam proses perekrutan. KPAI meminta kasus ini terus didalami.
"Kami berharap kasus ini didalami dan dikembangkan agar anak-anak yang diduga dilibatkan dalam aktivitas jaringan terorisme segera bisa teridentifikasi," ujar Ketua KPAI Susanto kepada wartawan, Senin (28/3).
Susanto mengatakan anak-anak yang diduga terlibat perlu diidentifikasi. Sebab, jika tidak, Susanto menilai upaya penanganan lanjutan akan sulit dilakukan.
"Karena jika ada anak korban tidak teridentifikasi upaya penanganan lanjutan tidak dapat terlaksana dengan baik. Anak-anak harus kita selamatkan," tuturnya.
Simak Video 'Polri: 16 Teroris NII Ingin Gulingkan Pemerintahan-Ubah Ideologi Negara':