KPK Panggil Ulang Andi Arief, Minta Kooperatif Beri Kesaksian

KPK Panggil Ulang Andi Arief, Minta Kooperatif Beri Kesaksian

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 10:37 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Andi Arief, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan kesaksian terkait perkara korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. KPK pun melayangkan panggilan ulang.

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Menurut Ali, keterangan Andi Arief penting dalam perkara ini. Dia pun meminta Andi Arief untuk hadir di pemanggilan berikutnya yang belum disebutkan tanggal pastinya.

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dkk ini menjadi makin terang," kata Ali.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," imbuhnya.

Sejatinya Andi Arief diharapkan kehadirannya di KPK pada Senin, 28 Maret 2022. Namun Andi Arief merasa tidak mendapatkan surat panggilan dari KPK, bahkan menuding Ali Fikri menyebarkan kabar bohong soal pemanggilan dirinya.

"Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata Andi Arief di Twitter, Senin (28/3/2022).

"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," imbuhnya.

Andi Arief merasa tidak menerima surat panggilan dari KPK. Dia juga merasa bingung dikaitkan dengan kasus di KPK.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?" ujar Andi Arief sembari menambahkan tidak memiliki alamat di Cipulir, melainkan di Lampung.

Simak Video 'Bantahan Mangkir Andi Arief hingga Tuding Jubir KPK Hoax':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dwia)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads