PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 11 April, Level 4 Nihil

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 11 April, Level 4 Nihil

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 07:37 WIB
Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali. PPKM diperpanjang selama dua pekan. PPKM untuk daerah di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai hari ini hingga 11 April.

Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022. Dalam Inmendagri tersebut tak diatur kategori PPKM level 4.

Selain soal perpanjangan, Inmendagri 19/2022 juga mengatur kategori PPKM setiap daerah di luar Jawa-Bali. Untuk daerah PPKM level 1 saat ini berjumlah 26. Daerah PPKM level 2 menjadi sebanyak 250 daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, yang berstatus PPKM level 3 ada 200 daerah menjadi 110 kabupaten/kota. Dalam Inmendagri 19/2022, tak tertera daerah yang berada di PPKM level 4.

"Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1. Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).

ADVERTISEMENT

Sekadar mengingatkan PPKM luar Jawa-Bali resmi berakhir per kemarin. PPKM luar Jawa-Bali terakhir diperpanjang pada 15 Maret lalu sebagaimana diatur dalam Inmendagri 17/2022.

Dalam Inmendagri tersebut disebutkan ada 200 daerah PPKM Level 3 63 daerah PPKM level 2 dan 18 daerah level 1.

(zak/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads